Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan Indonesia masih kekurangan banyak akuntan. Wakil Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI, Roy I Wirahardja, mengatakan jumlah akuntan publik di Indonesia hanya ada 800 orang.

Dari jumlah itu pun hanya 700 akuntan yang aktif. Bahkan separuh dari angka itu telah berusia di atas 50 tahun. Padahal jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta jiwa lebih. "Stigma kaku dari seorang akuntan dengan setumpuk agenda kantor menjadi kendala utama minimnya minat menjadi akuntan," kata Roy, Selasa 18 Oktober 2011.

Bandingkan dengan Malaysia yang dengan jumlah penduduk hanya 27 juta jiwa telah memiliki akuntan publik sebanyak 5.000 orang. Menurut Roy perlu terobosan baru agar dapat menarik minat warga menggeluti profesi tersebut.

Roy mengatakan sebenarnya profesional akuntan publik bisa lebih banyak karena lulusan akuntansi di Indonesia tercatat mencapai 40 ribu orang. Sayangnya tidak banyak yang tertarik menjadi akuntan.

Undang-Undang tentang Akuntan, misalnya, membuka kesempatan seluas-luasnya semua lulusan sarjana dari jurusan apa pun menjadi akuntan publik. Syaratnya hanya mengikuti ujian memperoleh register. "Pokoknya lulus standar akuntansi dan standar auditing, itu saja," kata Roy.

sumber : Tempo

0 komentar:

Posting Komentar